Manajemen
Keuangan
A.
Pengertian
Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan salah satu
bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang
penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan. Tugas
pokok manajemen keuangan antara lain meliputi : keputusan tentang investasi,
pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian dividen suatu perusahaan (Weston dan
Copeland, 1992: 2).
Tujuan manajemen keuangan adalah
memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau memaksimumkan nilai perusahaan,
bukan memaksimumkan profit.
Kelebihan tujuan memaksimumkan nilai perusahaan/kemakmuran pemegang saham
adalah secara konseptual jelas sebagai pedoman di dalam pengambilan keputusan
yang mempertimbangkan faktor risiko. Dalam pencapaian tujuan tersebut,
manajemen keuangan harus dapat menyeimbangkan kepentingan pemilik, kreditor,
dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.
B.
Keputusan Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan memiliki 3 keputusan
utama dalam proses manajemen yaitu:
1. Financing dicision: keputusan
pendanaan atau pembelanjaan pasif
Implementasi dari rasing of funds, meliputi besarnya dana,
jangka waktu penggunaan, asalnya dana serta, persyaratan-persyaratan yang
timbul karena penarikan dana tersebut. Hasil financing dicision tercermin di
sebelah kanan dari neraca. Raising of funds bisa diperoleh dari internal (modal
sendiri) meliputi: saham preferen, saham biasa, laba ditahan dan cadangan,
maupun eksternal (modal asing) jangka pendek maupun jangka panjang. Sumber dana
jangka pendek, misalnya utang dagang (trade payable atau open account), utang
wesel (notes payable), utang gaji, utang pajak. Sumber dana jangka panjang
misalnya, utang bank, dan obligasi.
2. Investmenf Dicision: keputusan
investasi atau pembelanjaan aktif .
Implementasi dari allocation off funds. Allocation of funds
bisa dalam jangka pendek dalam bentuk working capital, berupa aktiva lancar
atau jangka panjang dalam bentuk capital investment, berupa aktiva tetap. Tercermin
di sisi aktiva (kiri) sebuah neraca. Komposisi aktiva harus ditetapkan misalnya
berapa aktiva total yang dialokasikan untuk kas atau persediaan, aktiva yang
secara ekonomis tidak dapat dipertahankan harus dikurangi, dihilangkan atau
diganti.
3. Dividen Policy: keputusan mengenai
dividen.
Berhubungan dengan penentuan prosentase dari keuntungan neto
yang akan dibayarkan sebagai cash dividend. Penentuan stock dividen dan pembelian kembali
saham.
C.
Pengertian Pembelanjaan Perusahaan
Pembelanjaan perusahaan
diartikan sebagai seluruh aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk
mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya minimanal dan syarat-syarat yang
paling menguntungkan dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut seefisien
mungkin. Dari pengertian tersebut fungsi pembelanjaan dalam perusahaan dapat
meliputi :
-
Fungsi pengalokasian dana
-
Fungsi pemenuhan kebutuhan dana
Perusahaan
dapat secara internal memenuhi kebutuhan akan dana yaitu dengan menggunakan
keuntungan yang tidak dibagikan atau keuntungan yang ditahan, atau dapat pula
menggunakan penyusutan aktiva tetap (pembelanjaan intensif). Perusahaan dapat
pula menggunakan sumber dari luar perusahaan (sumber ekstern) yaitu, sumber
dana yang berasal dari tambahan penyertaan modal dari pemilik, penjualan
obligasi, kredit dari bank atau penerbitan saham baru.
Pembelanjaan
Perusahaan disini dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Pembelanjaan Pasif
Merupakan
aktivitas perusahaan dalam mencari sumber dana di mana dana yang akan diperoleh
tersebut dipilih syarat-syaratnya paling menguntungkan.
2. Pembelanjaan Aktif
Merupakan
upaya untuk menyerahkan dana kepada debitur atau menanamkannya dalam
surat-surat berharga secara efisien.
Pembelanjaan
perusahaan juga berupaya untuk menyeimbangkan keuangan perusahaan yaitu
keseimbangan antara aktiva dan pasiva yang diperluakn. Di sini pemilihan
susunan kualitatif dari aktiva akan menentukan struktur kekayaan perusahaan,
sedangkan pemilihan susunan kualitatif dari pasiva akan menentukan struktur financial dan
struktur modal perusahaan.
D.
Sumber Dana
Pengelolaan dan penentuan
secara tepat sumber-sumber dana atau permodalan sangat menentukan cukup
tidaknya dana yang tersedia dalam perusahaan dengan biaya modal yang relative
ringan.
Jenis
Dana/Modal yang dapat digunakan
Pada
dasarnya terdapat 2 (dua) kelompok modal yang menjadi sumber dana bagi
perusahaan, yaitu modal asing/luar dan modal sendiri.
1. Modal
Asing/Luar adalah modal yang diperoleh perusahaan dari pinjaman-pinjaman, yang
akan dioperasikan perusahaan dalam waktu tertentu saja, karena harus dikembalikan
dengan disertai bunga. Modal asing ini digolongkan atas :
a. Modal
asing jangka pendek, penggunaannya kurang dari 1 tahun. Hutang atau modal asing
pendek adalah kredit rekening koran, kredit penjual, kredit pembeli dan kredit
wesel.
1) Kredit
Rekening Koran
Kredit Rekening Koran adalah kredit yang
diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batas tertentu, yang oleh
perusahaan tidak diambil sekaligus tetapi sebagian demi sebagian sesuai dengan
kebutuhannya dan bunga yang dibayar hanya terhadap jumlah uang yang telah
diambil saja, meskipun perusahaan meminjam lebih dari jumlah tersebut. Biasanya
bank dalam memberikan kredit rekening koran mengikat perusahaan dengan berbagai
syarat/klausul tertentu.
2) Kredit
Penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan dan
kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan secara kredit. Selama itu
pembeli dapat dikatakan menerima kredit penjual dari penjual. Pada umumnya
perusahaan yang memberi kredit penjual adalah perusahaan industry sedangkan
perusahaan yang menerima adalah perusahaan dagang. Salah satu bentuk dari
kredit penjual adalah beli sewa.
3) Kredit
Pembeli
Adalah kredit yang diberikan oleh pembeli
kepada penyedia bahan mentahnya atau barang lain. Pada umumnya kredit pembeli
ini diberikan kepada perusahaan agraris yang menghasilkan bahan dasar dan
kredit ini diberikan oleh perusahaan industry yang mengerjakan hasil agraris
tersebut sebagai bahan dasarnya.
4) Kredit
Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu
perusahaan mengeluarkan surat pengakuan hutang yang berisikan kesanggupan untuk
membayar sejumlah uang tertentu (Promes) dan setelah ditanda-tangani surat
tersebut dijual. Bagi pihak yang membeli promes, surat hutang itu disebut Wesel
Tagih dan bagi pihak yang mengeluarkan promes itu disebut Wesel Bayar.
b. Modal
asing jangka menengah, penggunaannya selama 1 sampai 5 tahun.
Bentuk utamanya adalah Term Loan yang merupakan
kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Term
loan ini biasanya diberikan oleh Bank Dagang, Perusahaan Asuransi, Penyedia
atau Manufaktur.
c. Modal
asing jangka panjang, penggunaannya lebih dari 5 tahun. Adapun jenis atau
bentuk utamanya adalah :
1)
Pinjaman Obligasi
Surat tanda hutang yang dikeluarkan oleh suatu
perusahaan dimana si pembeli akan memperoleh keuntungan yang berupa pembayaran
bunga oleh perusahaan yang mengeluarkan (coupon rate). Obligasi yang memberi
kesempatan kepada pemegang surat Obligasi untuk menukarkannya dengan saham dari
perusahaan yang bersangkutan.
Jenis Obligasi antara lain :
a). Obligasi
Biasa (Bonds)
Obligasi yang bunga/kuponnya tetap dibayar
debitur pada waktu tertentu.
b). Obligasi
Pendapatan (Income Bonds)
Obligasi yang bunganya dibayar pada waktu
debitur mendapat keuntungan.\
c). Obligasi
yang dapat ditukarkan (Convertible Bonds)
2)
Pinjaman Hipotik
Adalah pinjaman jangka panjang terhadap barang
tak bergerak agar barang itu bisa dijual untuk menutup tagihan bila tak bisa membayar.
3)
KIK/KMKP
Modal yang dikeluarkan oleh
bank yang tujuan pengeluarannya untuk menambah modal guna melaksanakan
rehabilitasi dan proyek baru. Biasanya diberikan kepada pengusaha kecil pribumi
agar dapat memajukan perusahaan dan dapa bersaing dengan perusahaan-perusahaan
besar
2.
Modal sendiri adalah modal yang dimasukkan oleh
para pemilik perusahaan, yang seterusnya akan dioperasikan perusahaan selama
masih berjalan. Atas jasa modal sendiri dalam perusahaan maka diperoleh balas
jasa berupa pembagian keuntungan dari hasil usaha perusahaan. Modal sendiri
masih dibedakan menjadi dua yaitu yang bersumber dari luar perusahaan dan dari
dalam perusahaan. Modal yang dari luar disebut modal saham/sero (dalam
perusahaan bukan PT. disebut modal), sedangkan yang dari dalam merupakan saldo
keuntungan yang ditanam kembali dalam perusahaan. Saldo keuntungan ini pada
dasarnya sebagian pendapatan perusahaan yang ditanam kembali kedalam
perusahaan. Dana ini dapat digunakan untuk cadangan pada masa sulit atau untuk
perluasan usaha. Modal sendiri dibedakan menjadi 3 yaitu:
a. Modal
Saham
Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian
atau peserta dalam suatu PT. Adapun jenis-jenis saham adalah sebagai berikut :
1) Saham
Biasa
Pemegang saham biasa akan mendapat deviden pada akhir tahun pembukuan
hanya kalau perusahaan tersebut mendapat keuntungan.
Adapun fungsi saham biasa dalam perusahaan :
· Sebagai
alat untuk membelajai perusahaan dan terutama sebagai alat untuk memenuhi
kebutuhan akan modal permanen.
· Sebagai
alat untuk menentukan pembagian laba.
· Sebagai
alat untuk mengadakan fusi atau kombinasi dari perusahaan.
· Sebagai
alat untuk menguasai perusahaan.
2) Saham
Preferent
Pemegang saham preferent mempunyai beberapa
preferensi tertentu di atas pemegang saham biasa, terutama dalam hal :
· Pembagian
Deviden
Deviden dari saham preferent diambilkan lebih
dahulu, baru sisanya disediakan untuk saham biasa. Deviden saham preferent
dinyatakan dalam persentase tertentu dari nilai nominal.
· Pembagian
Kekayaan
Apabila perusahaan dilikuidaskan, maka dalam
pembagian kekayaan saham preferent didahulukan daripada saham biasa.
Perbedaan antara Saham Biasa
dengan Saham Preferent adalah dalam saham biasa mempunyai hak suara sedang
dalam saham preferent tidak mempunyai hak suara. Adapun persamaan antara Saham
Biasa dengan Saham Preferent adalah bahwa pemegang saham biasa maupun pemegang
saham preferent hanya berhak menerima deviden apabila perusahaan mendapat
keuntungan.
b. Cadangan
Cadangan bisa berasal dari penyusutan mesin,
peralatan dan aktiva tetap lainnya. Atau bisa didefiniasikan sebagai cadangan
yang terbentuk dari keuntungan yang diperoleh dari hasil kegiatan operasional
perusahaan selama tahun bekerja. Akumulasi dari uang penyusutan nantinya akan
dipakai untuk mengganti barang yang disusutkan ataupun memperbaiki. Namun,
selama umur ekonomis belum habis, biasanya uang ini akan digunakan untuk
keperluan lainnya.
c. Keuntungan/laba
ditahan
Keuntungan perusahaan yang tidak dibagikan
kepada para pemegang saham sebagai deviden dimana besarnya laba yang ditahan
dipengaruhi oleh kebijaksanaan perusahaan mengenai laba perusahaan dan tingkat
keuntungan perusahaan. Dimana tujuan dari laba ditahan ialah untuk perluasan
usaha, meningkatkan efisiensi, menjaga stabilitas perusahaan dan memperbaiki
struktur modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar