Senin, 16 Januari 2012

Fungsi Keuangan

Manajemen Keuangan

A.    Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi : keputusan tentang investasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian dividen suatu perusahaan (Weston dan Copeland, 1992: 2).
Tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau memaksimumkan nilai perusahaan, bukan memaksimumkan profit. Kelebihan tujuan memaksimumkan nilai perusahaan/kemakmuran pemegang saham adalah secara konseptual jelas sebagai pedoman di dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko. Dalam pencapaian tujuan tersebut, manajemen keuangan harus dapat menyeimbangkan kepentingan pemilik, kreditor, dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.


B.     Keputusan Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan memiliki 3 keputusan utama dalam proses manajemen yaitu:
1.      Financing dicision: keputusan pendanaan atau pembelanjaan pasif
Implementasi dari rasing of funds, meliputi besarnya dana, jangka waktu penggunaan, asalnya dana serta, persyaratan-persyaratan yang timbul karena penarikan dana tersebut. Hasil financing dicision tercermin di sebelah kanan dari neraca. Raising of funds bisa diperoleh dari internal (modal sendiri) meliputi: saham preferen, saham biasa, laba ditahan dan cadangan, maupun eksternal (modal asing) jangka pendek maupun jangka panjang. Sumber dana jangka pendek, misalnya utang dagang (trade payable atau open account), utang wesel (notes payable), utang gaji, utang pajak. Sumber dana jangka panjang misalnya, utang bank, dan obligasi.
2.    Investmenf Dicision: keputusan investasi atau pembelanjaan aktif .
Implementasi dari allocation off funds. Allocation of funds bisa dalam jangka pendek dalam bentuk working capital, berupa aktiva lancar atau jangka panjang dalam bentuk capital investment, berupa aktiva tetap. Tercermin di sisi aktiva (kiri) sebuah neraca. Komposisi aktiva harus ditetapkan misalnya berapa aktiva total yang dialokasikan untuk kas atau persediaan, aktiva yang secara ekonomis tidak dapat dipertahankan harus dikurangi, dihilangkan atau diganti.
3.    Dividen Policy: keputusan mengenai dividen.
Berhubungan dengan penentuan prosentase dari keuntungan neto yang akan dibayarkan sebagai cash dividend.  Penentuan stock dividen dan pembelian kembali saham.

C.    Pengertian Pembelanjaan Perusahaan
Pembelanjaan perusahaan diartikan sebagai seluruh aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya minimanal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut seefisien mungkin. Dari pengertian tersebut fungsi pembelanjaan dalam perusahaan dapat meliputi :
-          Fungsi pengalokasian dana
-          Fungsi pemenuhan kebutuhan dana
            Perusahaan dapat secara internal memenuhi kebutuhan akan dana yaitu dengan menggunakan keuntungan yang tidak dibagikan atau keuntungan yang ditahan, atau dapat pula menggunakan penyusutan aktiva tetap (pembelanjaan intensif). Perusahaan dapat pula menggunakan sumber dari luar perusahaan (sumber ekstern) yaitu, sumber dana yang berasal dari tambahan penyertaan modal dari pemilik, penjualan obligasi, kredit dari bank atau penerbitan saham baru.
            Pembelanjaan Perusahaan disini dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Pembelanjaan Pasif
            Merupakan aktivitas perusahaan dalam mencari sumber dana di mana dana yang akan diperoleh tersebut dipilih syarat-syaratnya paling menguntungkan.
2.      Pembelanjaan Aktif
            Merupakan upaya untuk menyerahkan dana kepada debitur atau menanamkannya dalam surat-surat berharga secara efisien.
      Pembelanjaan perusahaan juga berupaya untuk menyeimbangkan keuangan perusahaan yaitu keseimbangan antara aktiva dan pasiva yang diperluakn. Di sini pemilihan susunan kualitatif dari aktiva akan menentukan struktur kekayaan perusahaan, sedangkan pemilihan susunan kualitatif dari pasiva  akan menentukan struktur financial dan struktur modal perusahaan.

D.    Sumber Dana
Pengelolaan dan penentuan secara tepat sumber-sumber dana atau permodalan sangat menentukan cukup tidaknya dana yang tersedia dalam perusahaan dengan biaya modal yang relative ringan.
Jenis Dana/Modal yang dapat digunakan
Pada dasarnya terdapat 2 (dua) kelompok modal yang menjadi sumber dana bagi perusahaan, yaitu modal asing/luar dan modal sendiri.
1.    Modal Asing/Luar adalah modal yang diperoleh perusahaan dari pinjaman-pinjaman, yang akan dioperasikan perusahaan dalam waktu tertentu saja, karena harus dikembalikan dengan disertai bunga. Modal asing ini digolongkan atas :
a.    Modal asing jangka pendek, penggunaannya kurang dari 1 tahun. Hutang atau modal asing pendek adalah kredit rekening koran, kredit penjual, kredit pembeli dan kredit wesel.
1)   Kredit Rekening Koran
Kredit Rekening Koran adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batas tertentu, yang oleh perusahaan tidak diambil sekaligus tetapi sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya dan bunga yang dibayar hanya terhadap jumlah uang yang telah diambil saja, meskipun perusahaan meminjam lebih dari jumlah tersebut. Biasanya bank dalam memberikan kredit rekening koran mengikat perusahaan dengan berbagai syarat/klausul tertentu.
2)   Kredit Penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan secara kredit. Selama itu pembeli dapat dikatakan menerima kredit penjual dari penjual. Pada umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual adalah perusahaan industry sedangkan perusahaan yang menerima adalah perusahaan dagang. Salah satu bentuk dari kredit penjual adalah beli sewa.

3)      Kredit Pembeli
Adalah kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penyedia bahan mentahnya atau barang lain. Pada umumnya kredit pembeli ini diberikan kepada perusahaan agraris yang menghasilkan bahan dasar dan kredit ini diberikan oleh perusahaan industry yang mengerjakan hasil agraris tersebut sebagai bahan dasarnya.
4)      Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan surat pengakuan hutang yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu (Promes) dan setelah ditanda-tangani surat tersebut dijual. Bagi pihak yang membeli promes, surat hutang itu disebut Wesel Tagih dan bagi pihak yang mengeluarkan promes itu disebut Wesel Bayar.

b.    Modal asing jangka menengah, penggunaannya selama 1 sampai 5 tahun.
Bentuk utamanya adalah Term Loan yang merupakan kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh Bank Dagang, Perusahaan Asuransi, Penyedia atau Manufaktur.

c.    Modal asing jangka panjang, penggunaannya lebih dari 5 tahun. Adapun jenis atau bentuk utamanya adalah :
1)        Pinjaman Obligasi
Surat tanda hutang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan dimana si pembeli akan memperoleh keuntungan yang berupa pembayaran bunga oleh perusahaan yang mengeluarkan (coupon rate). Obligasi yang memberi kesempatan kepada pemegang surat Obligasi untuk menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan.
Jenis Obligasi antara lain :
a).      Obligasi Biasa (Bonds)
Obligasi yang bunga/kuponnya tetap dibayar debitur pada waktu tertentu.
b).      Obligasi Pendapatan (Income Bonds)
Obligasi yang bunganya dibayar pada waktu debitur mendapat keuntungan.\
c).      Obligasi yang dapat ditukarkan (Convertible Bonds)
2)        Pinjaman Hipotik
Adalah pinjaman jangka panjang terhadap barang tak bergerak agar barang itu bisa dijual untuk menutup tagihan bila tak bisa membayar.
3)        KIK/KMKP
  Modal yang dikeluarkan oleh bank yang tujuan pengeluarannya untuk menambah modal guna melaksanakan rehabilitasi dan proyek baru. Biasanya diberikan kepada pengusaha kecil pribumi agar dapat memajukan perusahaan dan dapa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar
2.      Modal sendiri adalah modal yang dimasukkan oleh para pemilik perusahaan, yang seterusnya akan dioperasikan perusahaan selama masih berjalan. Atas jasa modal sendiri dalam perusahaan maka diperoleh balas jasa berupa pembagian keuntungan dari hasil usaha perusahaan. Modal sendiri masih dibedakan menjadi dua yaitu yang bersumber dari luar perusahaan dan dari dalam perusahaan. Modal yang dari luar disebut modal saham/sero (dalam perusahaan bukan PT. disebut modal), sedangkan yang dari dalam merupakan saldo keuntungan yang ditanam kembali dalam perusahaan. Saldo keuntungan ini pada dasarnya sebagian pendapatan perusahaan yang ditanam kembali kedalam perusahaan. Dana ini dapat digunakan untuk cadangan pada masa sulit atau untuk perluasan usaha. Modal sendiri dibedakan menjadi 3 yaitu:
a.    Modal Saham
Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu PT. Adapun jenis-jenis saham adalah sebagai berikut :
1)   Saham Biasa
Pemegang saham biasa akan  mendapat deviden pada akhir tahun pembukuan hanya kalau perusahaan tersebut mendapat keuntungan.
Adapun fungsi saham biasa dalam perusahaan :
·      Sebagai alat untuk membelajai perusahaan dan terutama sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan akan modal permanen.
·      Sebagai alat untuk menentukan pembagian laba.
·      Sebagai alat untuk mengadakan fusi atau kombinasi dari perusahaan.
·      Sebagai alat untuk menguasai perusahaan.

2)   Saham Preferent
Pemegang saham preferent mempunyai beberapa preferensi tertentu di atas pemegang saham biasa, terutama dalam hal :
·      Pembagian Deviden
Deviden dari saham preferent diambilkan lebih dahulu, baru sisanya disediakan untuk saham biasa. Deviden saham preferent dinyatakan dalam persentase tertentu dari nilai nominal.
·      Pembagian Kekayaan
Apabila perusahaan dilikuidaskan, maka dalam pembagian kekayaan saham preferent didahulukan daripada saham biasa.
Perbedaan antara Saham Biasa dengan Saham Preferent adalah dalam saham biasa mempunyai hak suara sedang dalam saham preferent tidak mempunyai hak suara. Adapun persamaan antara Saham Biasa dengan Saham Preferent adalah bahwa pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferent hanya berhak menerima deviden apabila perusahaan mendapat keuntungan.

b.    Cadangan
Cadangan bisa berasal dari penyusutan mesin, peralatan dan aktiva tetap lainnya. Atau bisa didefiniasikan sebagai cadangan yang terbentuk dari keuntungan yang diperoleh dari hasil kegiatan operasional perusahaan selama tahun bekerja. Akumulasi dari uang penyusutan nantinya akan dipakai untuk mengganti barang yang disusutkan ataupun memperbaiki. Namun, selama umur ekonomis belum habis, biasanya uang ini akan digunakan untuk keperluan lainnya.
c.    Keuntungan/laba ditahan
Keuntungan perusahaan yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham sebagai deviden dimana besarnya laba yang ditahan dipengaruhi oleh kebijaksanaan perusahaan mengenai laba perusahaan dan tingkat keuntungan perusahaan. Dimana tujuan dari laba ditahan ialah untuk perluasan usaha, meningkatkan efisiensi, menjaga stabilitas perusahaan dan memperbaiki struktur modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar